Pemerintah Kota Magelang Salurkan Bantuan Modal bagi Pelaku Usaha Kaki Lima

arrow_1.png
Facebook
Twitter
Email
Print

Magelang, 21 Oktober 2020 – Sebanyak [jumlah] pelaku usaha kaki lima (PKL) di Kota Magelang menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah Kota Magelang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG). Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di [tempat] pada hari Rabu (21/10/2020), dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya para PKL yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan modal diberikan dalam bentuk [sebutkan bentuk bantuan, contoh: tunai, perlengkapan usaha, atau bahan baku] untuk membantu meningkatkan skala usaha dan daya tahan ekonomi mereka.

Kepala DISPERINDAG Kota Magelang, [Nama Kepala Disperindag], menyampaikan bahwa para penerima manfaat merupakan PKL yang telah melalui proses seleksi dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga akan melakukan pendampingan agar usaha mereka dapat lebih mandiri dan sustainable,” ujarnya dalam sambutan.

Salah satu penerima bantuan, [Nama PKL], mengungkapkan rasa syukur dan semangatnya untuk mengembangkan usahanya. “Terima kasih kepada Pemerintah Kota Magelang. Bantuan ini sangat berarti untuk menambah modal jualan saya di masa pandemi seperti ini,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pemberdayaan UMKM dan pasar tradisional yang terus digalakkan oleh DISPERINDAG Kota Magelang. Diharapkan dengan bantuan ini, para PKL dapat tetap produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian kota di tengah tantangan pandemi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Post

Surat Kabar

Masukan email anda untuk mendaptakan update berita / informasi terkini dari DPPKUM Kota Magelang